Tanggung jawab perusahaan didalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia makin lama makin besar dan mencakup beberapa aspek yang sangat luas. Untuk mengemban. Tanggung jawab tersebut pada awalnya perusahaan membangun fungsi dalam perusahaan dengan membentuk organisasi yang semakin membesar, namun pada akhirnya menjadi kurang efektif dan efisien dalam menghadapi perubahan yang sedemikian pesat.
Dimasa hypercompetitive ini, perusahaan yang ingin melaju dengan lincah dan memstikan eksistensi, harus menghadapi langkah “Outsourcing” (alih daya) baik secara menyeluruh maupun partikal karena langkah ini akan bermanfaat bagi perusahaan. Pengelolaan fungsi-fungsi perusahaan dapat lebih terarah, lebih focus dan berkualitas disamping kemungkinan lebih efisien dalam hal biaya. Outsourcing memberikan makna yang terpenting karena sifatnya yang strategis, dan mengacu pada UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Outsourcing (alih daya) telah menjadi mantra ampuh untuk memaksimalkan performasi perusahaan dalam situasi bisnis yang kompetitif karena perusahaan dapat lebih berkonsentrasi pada kompetensi utamanya. Bagian-bagian tertentu pekerjaan dialihkan kepada pihak ketiga yang mempunyai kompetensi dalam bidang tersebut, tetapi tetap dalam control organisasi. Dengan demikian investasi dapat dikelola secara lebih baik, resiko dapat disebar dan efisiensi dapat ditingkatkan sehingga dapat menghemat waktu dan efforts perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, PT Komando Pengamanan Sriwijaya (PT KOPSRI) hadir sebagai salah satu perusahaan pengelola tenaga kerja Outsourcing PT KOPSRI yang didirikan sejak tahun 2011 mulai mengkhususkan usahanya sebagai perusahaan pengelola tenaga kerja Outsourcing sejak tahun 2011 di daerah Palembang dan sekitarnya.